Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto meminta masyarakat waspada terhadap aktivitas NII. Ia secara tegas menyatakan ajaran dan kegiatan NII sudah keluar dari koridor Islam.
"NII itu haram," ujar Suparni saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (29/4/2011).
Keberadaan NII, sambung Suparni, dinilai meresahkan semua kalangan masyarakat. Menurut dia, gerakan NII lebih termotivasi mengeruk finansial.
Suparni mengaku terkejut saat melihat pengakuan mantan pengurus NII yang ditayangkan di layar televisi. Mantan NII itu, sebut Suparni, menyatakan paham NII tidak akan salat karena berada dalam negara yang belum Islam.
Selain itu, bila seorang suami yang sudah masuk NII maka wajib menyetor dana. Untuk pencarian dana itu, suami mengizinkan istrinya melacur.
"Gila itu," cetus Suparni.
Melihat kondisi tersebut, Suparni mengimbau masyarakat jangan percaya dan mudah terpengaruh dengan ajakan NII.
sumber :http://bandung.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar